Oleh: Edi Hardum, praktisi Hukum, tinggal di Jakarta
MEMBACA berita mengenai penganiayaan terhadap Yosef Sudirman Bagu (41), menyedihkan hati dan kesal. Lelaki warga Siri Mese, Desa Golo Poleng, Kecamatan Ndoso, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini diduga dianiaya oleh sejumlah oknum TNI dan Polri di rumah seorang warga di kampungnya, 6 Fabruari 2021.
Yosef mengalami luka di wajahnya. Kepala Desa Golo Boleng, Siprianus Mansur diduga terlibat dalam tindakan melanggar hukum itu.
Penulis dan masyarakat umumnya sedih karena berdasarkan berita sejumlah media meanstream dan data yang didapat dari LBH Manggarai, di Ruteng, Yosef yang bekerja sebagai petani ini diperlakukan sungguh tidak manusiawi.
Terus mengapa kesal ? Karena tindakan kejam itu diduga dilakukan oknum aparat negara, yang juga melibatkan kepala desa setempat. Ia dianiayai sejumlah oknum TNI dan Polri yang disaksikan Kepala Desa Golo Boleng, Siprianus Mansur.
Anggota TNI dan Polri serta kepala desa seharusnya melindungi semua warga negara. Indonesia adalah negara hukum ! Karena itu penganiayaan terhadap Yosef tidak bisa dibenarkan secara hukum.
Berdasarkan berita media massa dan data dari LBH Manggarai, Yosef dianiaya berawal dari perbuatan seorang pemuda bernama Vendi. Vendi membunyikan sepeda motor dengan knalpot racing di depan rumah Yosef.
Yosef dan anak-anaknya yang sedang sakit merasa terganggu, menegur Vendi. Karena ditegur Vendi pergi menjauh. Namun, tidak lama ia kembali berada di depan rumah Yosef, dan berulang membunyikan dengan keras sepeda motornya dengan knalpot racing. Karena itulah, Yosef marah maka terjadilah perkelahian antara Yosef dan Vendi.
Beberapa saat setelah perkelahian, Yosef pergi ke kebunnya. Namun, tidak lama berselang, Yosef didatangi dua anaknya, dan memberitahu bahwa Yosef harus segera kembali ke rumah, sebab di rumahnya sudah ada anggota TNI, Polri dan kepala desa. “Kalau tak cepat kembali ke rumah, maka rumah kita dibakar,” kata anak Yosef kepada Yosef.
Yosef pun bergegas ke rumahnya. Sesampai di rumahnya, ternyata oknum Polri dan TNI serta kepala desa menunggu Yosef di rumah warga lain di kampung itu. Yosef pun ke sana.
Sesampai di sana, sebelum ia masuk rumah, Yosef disambut seorang anggota Polri dan memegang kerah bajunya dan memukul, yang diikuti sejumlah oknum TNI. Tidak lama dari rumah penganiayaan pertama, Yosef pindah ke rumah kepala desa. Di sana, ia kembali dipukul. Setelah Yosef tidak berdaya secara fisik, baru semua yang diduga pelaku mengantar Yosef ke Puskemas untuk dirawat.
Semua Harus Dihukum