Ruteng, Swarantt.net – Status Orang Dalam Pantauan (ODP) Corona Virus Disease (COVID_19) di Kabupaten Manggarai, NTT kembali bertambah. (13/4/2020)
Hal itu disampaikan oleh Ludovikus Moa Juru bicara Tim Percepatan Penanganan COVID_19 kepada Wartawan di Ruteng pada Senin (13/4/2020)
“Sampai saat ini ODP di Kabupaten Manggarai naik menjadi 32 orang dari sebelumnya sebanyak 26 orang” sebut Ludovikus Moa
Penambahan jumlah ODP itu Kata Dia, setelah Tim Medis melakukan pengecekan kesehatan berkala terhadap penduduk yang datang dari luar Wilayah Kabupaten Manggarai yang jumlahnya meningkat menjadi 1665 Orang dari sebelumnya sebanyak 1535 Orang.
“Perlu Kami sampaikan kegiatan yang dilakukan oleh Tim Percepatan Penanganan COVID_19 di Kabupaten Manggarai prihal pengecekan berkala kesehatan penduduk yang datang dari luar wilayah Kabupaten Manggarai dan itu sudah terdistribusi di 12 kecamatan sebanyak 1665 Orang” jelasnya
Meningkatnya jumlah Pemudik dan ODP di Kabupaten Manggarai, Moa mengimbauh kepada pemerintahan Kecamatan dan Desa Sekabupaten Manggarai serta Tokoh Agama dan Tokoh Adat untuk terus melakukan pendataan dan pemantauan berkala kurang lebih setiap 3 hari terhadap setiap Warga yang masuk ke Wilayah mereka masing-masing
“Kami juga mengimbauh kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID_19 di Kecamatan yang diketuai oleh Camat, terus berkerjasama dengan petugas Medis, Forkompica, Lurah, Kepala Desa, Tokoh Agama, Tokoh Adat untuk melakukan pemantauan berkala kurang lebih setiap 3 hari terhadap 1665 Warga yang datang dari Daerah terpapar” tambahnya
“Kami juga meminta mereka untuk selalu mengadute Data terhadap setiap warga yang masuk ke Wilayah merek masing-masing, di Desa RT/RW juga wajib melakukan pendataan sesuai dengan standar format yang Kami bagikan” tutupnya
Laporan; Hery Salus
Komentar