Saat menyampaikan pendapat, Gubernur NTT Josef Nae Soi (JNS), terhadap dua Rancangan Perda Inisiatif Dewan pada Sidang Paripurna XIV Masa Sidang III DPRD NTT di ruang utama DPRD NTT, menjelaskan pemerintah menerima kedua Ranperda untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan dan mekanisme berlaku. Hal-hal yang belum sempat disampaikan dalam kesempatan ini akan didiskusikan lebih lanjut dalam rapat Komisi maupun Bapemperda.
Menurut Wagub JNS, Ranperda Rencana Pembangunan Industri sangat penting karena perencanaan merupakan proses penting untuk pencapaian tujuan. Terkait aspek muatan materi dalam Ranperda, Pemerintah Provinsi NTT sepakat karena memuat materi industri unggulan provinsi, jangka waktu, pelaksanaan, pembinaan dan pengawasan serta pembiayaan beserta lampirannya yang cukup komplit.
“Rencana pembangunan industri menjadi pedoman untuk dijabarkan ke dalam penyusunan rencana pembangunan industri Kabupaten/Kota dan Rencana Strategis Perangkat Daerah bidang industri pada masing-masing kabupaten/Kota,” jelas Wagub JNS.
Sementara itu terkait Ranperda tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan, Wagub JNS juga menyatakan pemerintah juga sepakat terkait muatan materi. Karena retribusi izin usaha perikanan merupakan salah satu dari Retribusi Perizinan tertentu yang jadi kewenangan Pemerintah Daerah sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.