Camat Tarsi juga mengungkapkan, peninjauan lahan pembukaan jalan baru tersebut merupakan arahan dari Bupati Manggarai Herybertus Nabit, sebagai solusi terhadap Jalan jalur Provinsi yang rusak Parah yang sampai saat ini belum ada perbaikan dari Pemerintah Provinsi NTT.
“Pembukaan jalan baru ini merupakan arahan dari Bapak Bupati, untuk buka jalan alternatif agar nanti dibiayai oleh Kabupaten melalui Dinas PUPR,” ungkap Camat Reok Barat, pada Kamis (17/02/2022) petang.
Terkait dengan akses jalan baru yang akan dibuka, Camat Tarsi menjelaskan masyarakat kedua desa tersebut tidak merasa keberatan untuk menggunakan lahannya dijadikan jalur alternatif menuju Tureng Desa Nggalak.
“Tadi Saya (Camat Tarsi, red) sudah diskusi dengan para pemilik lahan, intinya mereka tidak keberatan untuk buka itu jalan,” beber Camat Tarsi
Camat Tarsi, merincikan total volume pengerjaan jalan baru tersebut nantinya diperkirakan sepanjang 2 KM, yang melewati jalan tani Dusun Munta Desa Kajong dan Dusun Tureng Desa Nggalak Kecamatan Reok Barat.
“Pengerjaan jalan baru sepanjang 2 KM, lahan pembukaan jalan baru sekitar 1 KM merupakan Jalan Tani yaitu dari lokasi samping rumah adat Munta Desa Kajong sampai pada perbatasan Dusun Munta dengan Dusun Tureng Desa Nggalak, sedangkan sekitar 1 KM lokasi dari perbatasan Dusun Munta dengan Dusun Tureng sampai dibelakang SDI Tureng merupakan lahan masyarakat Dusun Tureng Desa Nggalak,” jelas Camat Reok Barat
Sambung Camat Tarsi, masyarakat kedua desa tersebut dengan senang hati memberikan lahan tersebut untuk dijadikan jalan alternatif kepada pemerintah.
Laporan: Ardy Leden