oleh

Pemprov NTT dan Kejaksaan Tinggi Dukung PPK Percepat Penyerapan Anggaran Covid 19

“Pertumbuhan ekonomi kita saat ini bermasalah dalam pandemi covid 19. Presiden juga menyatakan situasi ini sebagai bencana nasional maka dari itu kita harus saling mendukung dalam penyerapan dana refocusing dan realokasi serta dana PEN. Kita bukan hanya atasi masalah covid tapi ekonomi harus tetap kita pacu,” jelasnya.

Dijelaskannya, Pertemuan sosialisasi tersebut juga sebagai mandat dalam menjalankan fungsi negara untuk menciptakan kesejahteraan rakyat sebagaimana tertuang dalan UUD 1945.

 

Posting Terkait

Jangan Lewatkan