oleh

Pemprov NTT dan Kejaksaan Tinggi Dukung PPK Percepat Penyerapan Anggaran Covid 19

“Kepala Kejaksaaan ingin agar kita kerja dengan optimal tegakkan hukum. Beliau juga butuh dukungan dan terima kasih untuk semua yang sudah terlibat dalam kegiatan ini dan saya harap bisa terealisasi dengan baik,” tambah Benediktus.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Dr. Yulianto, S.H, M.H, mengatakan fungsi kejaksaan harus bisa penegakan hukum tetap mendukung pembangunan dan juga peran PPK dalam penyerapan anggaran sebagai ujung tombak dalam situasi saat ini.

“Kejaksaan harus bisa membawa penegakan hukum yang tidak menghambat pembangunan daerah. Juga Bapak dan Ibu PPK sebagai ujung tombak penyerapan anggaran ini. Saya dan teman-teman dari pihak kejaksaan akan berada dibelakang untuk mendukung. Tidak usah ragu ataupun takut dalam eksekusi program dan anggaran asalkan semuanya sesuai aturan dan tidak ada korupsi,” jelas Yulianto.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan