Selain itu juga, pendataan penerima bantuan harus melalui verifikasi dan validasi data yang objektif, untuk memastikan apakah penerima bantuan layak atau tidak. Hal itu dilakukan agar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih sumber bantuan.
“Ada orang yang sebenarnya dapat, jadinya tidak dapat. Karena ada yang diduga dapat dobel. Itu disebabkan kurangnya validasi data penerima,” ujarnya.
Sehingga, Wabub Heri, menekankan untuk perlu adanya komitmen dalam bentuk pakta integritas dari semua kepala desa. Supaya dalam penyaluram BLT yang bersumber dari Dana Desa, harus tepat dan benar.
“Komitmen itu jalurnya melalui Pembinaan Dinas PMD dan berkolaborasi dengan Dinas Sosial dan Dispenduk, mendorong para camat supaya membantu proses verifikasi yang objektif sampai pada penyaluran,” tegasnya