Wabub Heri berharap agar penyaluran dana BLT yang bersumber dari Dana Desa tepat waktu dan tepat jumlah. Sebab, bila ada BLT yang disalurkan tidak sesuai dengan jumlahnya, maka terjadi kelebihan uang dan itu mengendap di desa.
“Jangan sampai pencairannya lewat dari waktu yang ditetapkan, misalnya terima per tiga bulan, harus ikuti itu,” katanya
Ia juga menegaskan, perlu ada sosialisasi dan mendorong para kepala desa untuk taat asas, bahwa dalam menyalurkan bantuan harus disertai laporan dan bukti-bukti.