Salah satu pengelola Panti Rehabilitasi Renceng Mose yang juga sebagai Direktur RS Cancar Ruteng, dr. Ronal Susilo saat memberikan sambutan mengatakan dalam melaksanakan penanganan ODGJ, terlebih dahulu melakukan asessmen dan selanjutnya penjangkauan atau penjemputan ke rumah terhadap ODGJ yang dilaporkan. Laporan yang diterima bisa dari kepala Desa maupun dari pihak keluarga.
Terhadap penanganan pasien ODGJ lanjut dr. Ronal berbeda dengan penanganan pasien penyakit lain. Penanganan pasien ODGJ kata Dia membutuhkan kesabaran, sebab waktu perawatannya tidak tentu karena memakan waktu berbulan – bulan.
“Karena yang gangguan jiwa ini tidak pakai hari-hari seperti pasien penyakit lain, karena
tergantung terapi, tergantung obat, sehingga pengalaman kami selama sepuluh tahun terakhir, satu bulan baru mulai stabil, bulan kedua terapi okupasi, artinya terapi supaya dia terbiasa nantinya di rumahnya, bisa bekerja kembali terapi yang ketiga sisanya yang terakhir adalah kembali hidup bermasyarakat” katanya.
Didepan Bupati Hery, dr. Ronal juga menyampaikan kesulitan dari segi anggaran dalam merawat pasien ODGJ yang terjadi selama ini.
“karena kesusahan yang kami alami bukan masalah terapinya, tetapi siapa yang membiayai mereka selama tiga bulan ini, dan semenjak bapak bupati menjabat sebagai bupati, kami merasa perhatian kepada kami begitu sungguh di renceng Mose” ungkap dr. Ronal.
Sementara itu Bupati Manggarai Hery Nabit dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Panti Rehabilitasi Renceng Mose, yang sudah membantu Pemkab Manggarai dalam menangani pasien ODGJ. Walaupun terkadang dalam segi pelayanan masih banyak kekurangan yang dilakukan oleh Pemkab Manggarai.