oleh

Pemkab Manggarai Lakukan Rapat Kordinasi Persiapan Menghadapi Bencana Erupsi Gunung Anak Ranaka, Berikut Arahan Bupati Manggarai  

Manggarai, SwaraNTT.net – Menyikapi naiknya aktivitas Anak Gunung Ranaka yang terjadi pada awal Desember 2024 lalu dari level 1 (normal) ke level 2 (waspada), Pemerintah Kabupaten Manggarai langsung mengambil langkah antisipasi dengan melakukan rapat koordinasi peningkatan aktivitas gunung Ranaka.

Rapat yang berlangsung di Aula Nuca Lale Kantor Bupati Manggarai, Jumat (06/12) tersebut dihadiri oleh Dandim1612 Manggarai, Wakapolres Manggarai, Sekretaris Daerah, pihak BMKG, Petugas Pos Pengamatan Gunung Anak Ranaka, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Manggarai terkait dan Camat Wae Ri’i.

Rapat Koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit (Bupati Hery Nabit) ini diawali dengan penyampaian materi dari pihak Petugas Pos Pengamatan Anak Gunung Ranaka, Andri Kurnia serta Kepala Pelaksana Badan Penganggulangan Bencana Daerah (Kalak BPBD) Manggarai, Stefanus Tawar.

Dalam penyampaian tersebut, Andri Kurnia menyampaikan kondisi terkini terkait aktivitas anak gunung ranaka serta berbagai potensi yang akan terjadi. Menurut Andri, sesuai pantauan pihaknya aktivitas anak gunung ranaka naik dari level 1 (normal) ke level 2 (waspada). Selanjutnya masyarakat di sekitar Gunung Anak Ranaka maupun pengunjung wisatawan atau pendaki agar tidak mendekati, memasuki dan beraktivitas di dalam radius 1 km dari kawah aktif.

Sedangkan Kalak BPBD Stefanus Tawar menyampaikan materi rencana Persiapan Menghadapi Erupsi Anak Gunung Ranaka sesuai Dokumen Rekon Ancaman Gunung Api Anak Ranaka, mulai dari Sejarah, Penilaian Ancaman dan Pengembangan Skenario, Kebijakan dan Strategi serta Perencanaan Sektoral.

Khusus untuk Perencanaan Sektoral, Stef Tawar menjelaskan secara rinci 11 (sebelas) sektor yang berperan dalam menghadapi bencana termasuk tugas dan tanggung jawabnya. Sebelas sektor tersebut antara lain Posko Utama, Kemanan, Kesehatan Logistik, Dapur Umum, SAR dan Evakuasi, Pendidikan, Transportasi, Informasi dan Komunikasi, Pertanian dan Peternakan, Penampungan Sementara serta Pemulihan Darurat.