Menteri Riset dan Teknologi / Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang P.S Brodjonegoro mengatakan momen penandatanganan kerja sama ini tentunya sangat penting mengingat virus merupakan musuh tidak terlihat. Perlu upaya lebih dalam memahami karakteristik virus termasuk SARS-CoV-2 yang dalam ilmu kedokteran disebut ilmu genomik.
“Untuk bisa lebih memahami tidak hanya karakter virus COVID-19 tapi juga mutasi yang rupanya mulai banyak terjadi maka Kementerian Kesehatan dan Kemenristek/BRIN sepakat untuk melakukan genomik surveilans,” ucap Bambang.
Sebagai pelaksana kegiatan surveilans genom Virus SARS-COV-2, Kementerian Riset dan Teknologi/ Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemristek/BRIN) menugaskan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman yang nantinya juga akan melibatkan laboratorium yang ada di Perguruan Tinggi maupun LPNK di bawah koordinasi Kemristek/BRIN.
Nantinya hasil surveilans genom SARS-CoV-2 yang diperoleh secara berkala atau mendekati “real-time” akan memungkinkan Indonesia melakukan prediksi, dan mengambil tindakan pencegahan, penanganan, serta pelaporan yang cepat dan tepat, yang sangat diperlukan dalam upaya pengendalian pandemi ini.
Sumber: Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI