Presiden meminta kepada kementerian dan lembaga negara yang telah memperoleh opini WTP untuk tidak berpuas diri dan mempertahankannya untuk waktu-waktu mendatang sembari tetap melakukan perubahan-perubahan nyata. Adapun bagi yang belum memperoleh opini WTP dalam laporan keuangannya, Kepala Negara menginstruksikan untuk secepatnya melakukan perbaikan dan langkah perubahan yang signifikan.
“Saya akan ikuti terus, monitor terus, dari waktu ke waktu apa saja langkah-langkah perbaikan yang telah dilakukan oleh para menteri dan lembaga. Langkah perbaikan betul-betul harus konkret dan nyata sehingga setiap uang rakyat yang dikelola pemerintah dapat dipertanggungjawabkan dan uang yang dikeluarkan untuk rakyat juga bisa dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” ucapnya.
Dalam kaitannya dengan situasi saat ini di mana anggaran sebesar Rp695,2 triliun dialokasikan pemerintah untuk percepatan penanganan Covid-19 di Tanah Air, Presiden menekankan bahwa anggaran dengan jumlah yang sangat besar itu harus dapat menghasilkan program dan kebijakan yang dijalankan secara cepat, tepat, dan tetap akuntabel.