oleh

Pemerintah Pusat Melalui Dana Inpres Siapkan Anggaran Rp.839 Miliar Penanganan Jalan Rusak 19 Kabupaten di NTT, Ini Sebarannya

Di NTT sendiri, ada 13 Kabupaten yang tercatat mendapatkan kucuran dana diatas Rp. 40 miliar. Dua Kabupaten diantaranya mendapat Rp. 50 miliar lebih yakni Flores Timur dan Sumba Tengah.

Berikut rincian 19 Kabupaten penerima dana Inpres Pembangunan infrastruktur jalan 2023 di Nusa Tenggara Timur.

  1. Kabupaten Flores Timur
    Rp.50.861 miliar
  2. Kabupaten Sumba Tengah
    Rp.50,192 miliar
  3. Kabupaten Belu
    Rp.49,225 miliar
  4. Kabupaten Ende
    Rp.49, 738 miliar
  5. Kabupaten Timor Tengah Selatan
    Rp.49,157 miliar
  6. Kabupaten Manggarai
    Rp.48,917 miliar
  7. Kabupaten Sumba Barat Daya
    Rp.48,692 miliar
  8. Kabupaten Manggarai Barat
    Rp.47,397 miliar
  9. Kabupaten Sabu Raijua
    Rp.45,925 miliar
  10. Kabupaten Lembata
    Rp.45,130 miliar
  11. Kabupaten Timor Tengah Utara
    Rp.44,675 miliar
  12. Kabupaten Ngada
    Rp.42,569 miliar
  13. Kabupaten Rote Ndao
    Rp.41,075 miliar
  14. Kabupaten Nagekeo
    Rp.34,681 miliar
  15. Kabupaten Kupang
    Rp.34,231 miliar
  16. Kabupaten Manggarai Timur
    Rp.31,409 miliar
  17. Kabupaten Malaka
    Rp.28,472 miliar
  18. Kabupaten Sumba Timur
    Rp.24,670 miliar
  19. Kota Kupang
    Rp.20,095 miliar

Laporan: Robertus Jarot

Posting Terkait

Jangan Lewatkan