Kupang, SwaraNTT.Net – Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana sebesar Rp 14,6 Triliun untuk pembangunan infrastruktur jalan di Provinsi dan Kabupaten.
Untuk provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah dialokasikan dana sebesar Rp.839 miliar. Dana tersebut selanjutnya akan dialokasikan ke 19 kabupaten /Kota, termasuk untuk pembangunan ruas jalan Provinsi dengan nilai Rp.51 miliar.
Di akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, ia fokus bangun infrastruktur jalan di daerah termasuk di Nusa Tenggara Timur.