Ia menyebutkan OPAM tersebut dikelola langsung oleh warga setempat untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari masyarakat desa.
“OPAM itu bagian dari BUMdes itu sendiri yaitu sumber air dari desa, dikelola oleh desa, dan diperuntukkan bagi warga desa untuk memenuhi kebutuhan air bersih”. Jelasnya.
Kades Albinus juga menjelaskan, pengelolaan air minum bersih oleh BUMDes adalah sebuah upaya membantu tugas desa menciptakan daya dukung yang baik bagi kebutuhan dasar warga.
Komentar