oleh

Pemeriksaan Rutin, Satgas Yonif 623 Kembali Gagalkan Penyelundupan Sabu di Perbatasan

“Pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan ke Polres Nunukan pada Senin (17/8/2020), untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Menurut Dansatgas, selama ini pelaku aktivitas ilegal selalu mencari celah untuk terus dapat memasukkan barang-barang ilegal termasuk nakoba dari Malaysia ke Indonesia.

“Untuk mencegah masuknya barang-barang ilegal tersebut, kita akan meningkatkan upaya-upaya untuk mencegahnya melalui pemeriksaan rutin terhadap pelintas batas, patroli terhadap jalur-jalur ilegal, dan selalu bersinergi dengan pihak-pihak lain di perbatasan,” ujarnya.