oleh

Pemdes Pong Lale Salurkan Dana BLT-DD Tahap 2 Kepada 168 Penerima Manfaat

Penjabat Wenansius, juga menjelaskan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan PMK No.222 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 besaran BLT DD ditetapkan sebesar Rp. 300.000 per penerima manfaat.

“Ini pembagian BLT-DD tahap dua dengan total anggarannya Rp 50.400.000 untuk 168 penerima manfaat, untuk bulan September 2021,” jelas Penjabat Desa Pong Lale

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Camat Ruteng, Lodovikus D. Moa, kepada para penerima manfaat BLT-DD, dalam arahannya menjelaskan terkait penerimaan dana BLT-DD tersebut sumber anggarannya dari Dana Desa.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan