Pemda Manggarai Mendapat Kuota 1.641 Tenaga P3K

Kepada media ini, Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut, menjelaskan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, telah mengeluarkan Surat Keputusan nomor 588 tahun 2021 tentang kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemda Manggarai.

“Untuk tahun 2021 kebutuhan hanya ada tiga formasi  diantaranya, formasi P3K untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan, sedangkan formasi CPNSD diantaranya tenaga kesehatan dan tenaga tehnis,” jelasnya.

Lebih lanjut Wabup Heri Ngabut menjelaskan penetapan rincian kebutuhan pegawai ASN di lingkup pemda kabupaten Manggarai sejumlah 1.641 dengan rincian, tenaga guru untuk formasi P3K sebanyak 1.379, tenaga kesehatan formasi P3K sebanyak 53, sedangkan tenaga kesehatan formasi CPNS sebanyak 146 dan tenaga teknis formasi CPNS sebanyak 63.