Pemda Manggarai Bersama Kejari Teken Kerjasama Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Ia pun menegaskan kepada jajarannya agar perjanjian kerjasama ini tuntas akhir Februari 2025 sebelum rekonstruksi APBD tahun 2025 dimulai.

“Kita berharap melalui kerjasama ini proses pembangunan dapat berjalan lebih cepat dalam kerangka Hukum yang pasti,” harapnya.

Sumber: Prokopim