oleh

Pembuang Bayi Di Ruteng Berhasil Ditangkap Anggota Polres Manggarai

Lebih lanjut Ia menjelaskan, bayi tersebut lahir pada hari Selasa, 22/10/2019 sekitar tengah malam,  lalu sang bayi disekap dan disembunyikan di bawah kolong tempat tidur oleh pelaku.

Menurut Babinkamtibmas kelurahan Watu, jarak antara rumah tempat tinggal pelaku dan tempat pembuangan bayi tersebut tidaklah  jauh  ±50 – 60 meter saja dan Om kandung yang tinggal serumah saja tidak tau peristiwa itu.  

“Tadi pukul 07.30 Pagi, saya bersama Pak Lurah Watu dan Babinsa Pau mendatangi rumah pelaku, setelah itu pelaku langsung diarahkan ke Pustu Tenda untuk dilakukan visum”. Jelas Babinkamtibmas kelurahan Watu.

Setelah diperiksa oleh pihak RSUD Ruteng, akhirnya pelaku mengakui bahwa dirinya pelaku pembuangan bayi tersebut kepada pihak anggota Babin dan Babinkamtibmas.

Saat ini Ibu kandung dari pelaku diperiksa oleh pihak kepolisian Polres Manggarai, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Komentar