oleh

Pembobol Rumah Seorang Pelajar di Mabar, Ditangkap Tim Jatanras Komando Mobile Dobrak

Kepada Polisi, pemilik Counter tersebut menyampaikan bahwa, ada seseorang yang sedang memperbaiki HP dengan ciri–ciri mirip dengan barang bukti pencurian di rumah korban Andriani (18), Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo.

“Setelah menerima informasi anggota langsung mengecek HP yang diperbaiki di counter tersebut. Benar HP itu hasil curian. Tersangka langsung ditangkap saat akan meninggalkan counter,” kata AKP Libartino, Sabtu (03/10/2020).

Tersangka HJ, membobol rumah Andriani, seorang Pelajar di Desa Golo Bilas, sebanyak 2 kali pada Jumat (24/07/2020) dan pada Rabu (16/09/2020), dengan cara melompat pagar dan masuk rumah melalui jendela. Setelah berhasil masuk rumah, kemudian HJ membawa kabur 1 buah HP merk Oppo A5 yang ada di meja ruangan tengah, dan uang tunai Rp 450 ribu yang ada di celengan milik Andriani.