Manggarai Barat, SwaraNTT. Net-Seorang pelaku pencurian barang elektronik berinisial HJ (19), warga Dusun Capi, Desa Golo Bilas, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, berhasil dibekuk Tim Jatanras Komodo (Komando Mobile Dobrak) di sebuah gerai jual beli handphone di Kota Labuan Bajo.
HJ ditangkap saat dirinya hendak memita jasa teknisi counter handphone untuk membuka kode kunci handphone hasil curiannya.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim AKP Libartino Silaban, S.H., S.I.K. mengatakan, HJ ditangkap setelah Tim Jatanras Komodo mendapat informasi dari salah seorang teknisi sekaligus pemilik gerai jual beli handphone.