Untuk diketahui pemerintah Desa Hilihintir diduga mengalokasi ADD Tahun Anggaran 2019 untuk membangun jalan setapak dan Deker di Wilayah Desa Cambir Leca
Seperti diberitakan sebelumnya oleh Swarantt.net kebijakan tersebut dipersoalkan oleh BPD Hilihintir hingga Kepala Desa Hilihintir diadukan oleh BPD secara lembaga ke Kejaksaan Negeri Ruteng.
Hery Salus
Komentar