Menurut Lorens, kehadiran BPOLBF di Labuan Bajo tidak ada dampak positif maupun sumbangsih terhadap daerah dan negara justru membawa keresahan di masyarakat.
Lorens Logam juga menilai alokasi anggaran negara terhadap BPOLBF merupakan pemborosan uang negara.
“Apa kontribusi BPOLBF terhadap daerah dan negara ini? Yang terjadi malah kehadiran mereka bawa sejumlah polemik. Selain itu, kami menilai alokasi anggaran negara terhadap BPOLBF merupakan pemborosan uang negara. Kami juga menduga laporan pertanggungjawaban keuangan BPOLBF ini penuh manipulatif dan syarat fiktif,” ucapnya.
Pembangunan Jalan Menuju Para Puar Sempat dihadang pemilik lahan.
Kanisius Ludung, salah seorang masyarakat kampung Kaper, Desa Golo Bilas sempat menghadang saat pembukaan jalan menuju Para Puar pada bulan April tahun 2022 lalu.
Saat itu Shana Fatina yang menjabat sebagai Direktur BPOLBF didampingi Konstantinus Mardinandus Nandus Direktur Destinasi Pariwisata BPOLBF dan dikawal oleh aparat kepolisian mendatangi Rumah milik Kanisius di Kaper untuk membicarakan terkait persoalan kepemilikan lahan yang dibangun jalan menuju Para Puar.
Menurut pihak BPOLBF tanah tersebut milik pemerintah daerah Kabupaten Manggarai Barat, tetapi dibantah oleh Kanisius. Menurut dia, sewaktu mereka menguasai lahan itu tidak pernah disebut tanah pemerintah kenapa saat pembangunan jalan ini baru disebut bahwa itu milik pemerintah.