MANGGARAI, SwaraNTT.net – Maraknya penjualan rokok ilegal atau rokok tanpa cukai resmi dari Bea Cukai RI di Flores hingga kini belum bisa dihentikan oleh aparat penegak hukum termasuk pihak Bea Cukai.
Disinyalir, berbagai rokok ilegal tersebut masuk melalui Labuan Bajo.
Maraknya peredaran berbagai rokok ilegal itu tidak bisa dihentikan karena para pemasok rokok ilegal dekat dengan yang diduga aparat penegak hukum (APH).