Setelah dilakukan upaya penangkapan, tahanan tersebut kabur ke area kawasan hutan Poco Ndeki dengan meninggalkan tas warna hitam berisikan pakaian dan KTP miliknya dilokasi penyergapan.
“Dengan adanya tahanan tersebut kabur ke area kawasan hutan Poco Ndeki, seluruh personil Polres Manggarai Timur langsung melakukan pengejaran dan penyisiran sepanjang hutan Poco Ndeki sampai dengan hari Rabu tanggal 06 Maret 2024 pukul 02.00 wita dini hari serta melakukan penyekatan semua akses keluar dari hutan Poco Ndeki,” lanjutnya
Ia juga menuturkan bahwa, pada hari Rabu tanggal 06 Maret 2024 pukul 06.50 Wita mendapatkan informasi dari warga, tahanan yang kabur tersebut menginap dirumah seorang warga di Kampung Ghora, Desa Bamo, Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada pukul 07.20 Wita personil Polres Manggarai Timur langsung melakukan penyergapan namun dari hasil keterangan pemillik rumah bahwa tahanan tersebut sudah meninggalkan rumah tersebut pada pukul 07.00 wita.