“Penangkapan Pelaku yang diduga mengeluarkan sapi bukan dari tempat legal atau yang ditentukan serta tidak di lengkapi dengan dokumen Sertifikat Kesehatan,” beber Kasubaghumas Polres Manggarai, Budiarsa.
Dalam operasi tersebut, kata Budiarsa, Polisi telah mengamankan pelaku MS (63), asal Balisondo, kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, NTB, serta barang bukti 16 ekor Sapi dan 1 buah perahu.
Di lokasi, setelah dilakukan introgasi oleh polisi, pemilik kapal perahu motor tersebut mengakui bahwa hewan Sapi tersebut hendak di bawa ke kabupaten Bima.