Dari hasil pengembangan kasus tersebut, pelaku EHA merupakan pelaku pencurian sepeda motor Vario warna hitam dengan nomor polisi EB 4567 EI di dalam Gereja Kristen Perjanjian Baru Ruteng Kelurahan Satar Tacik Kecamatan Kabupaten Manggarai
“Pelaku membawa kabur sepeda motor tersebut ke Labuan bajo dan menyembuyikan sepeda motor tersebut di Pasar Rakyat Batu Cermin di Waekesambi Kelurahan Batu Cermin Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat,” jelas IPDA I Made Budiarsa.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. [Gusty]