Pelaku Curanmor dan Hp Ditangkap Unit Jatanras Polres Manggarai

Mengetahui kejadian itu, Unit Jatanras Polres Manggarai, melakukan penyelidikian untuk mengungkap pelaku pencurian.

“Pada hari Kamis tanggal 10 juni tahun 2021 sekitar jam 21.00 wita unit Jatanras berhasil mengamankan pembeli barang curian di kediamannya di Cuncalawar kelurahan Satar Tacik kecamatan Langke Rembong kabupaten Manggarai atas nama saudara Apolonaris Kumitor dari hasil interogasi kalau saudara Apolonaris Kumitor membeli barang tersebut dari saudara Mikael Akrius Sumito dengan harga Rp. 2.100.000,” jelas Kasubag Humas Polres Manggarai IPDA I Made Budiarsa

Setelah melakukan penyelidikan, unit Jatanras berhasil mengamankan saudara Mikael Akrius Sumito di rumahnya di Laci, kelurahan Laci Carep Kecamatan Langke Rembong kabupaten Manggarai, pada hari Jumat tanggal 11 Juni 2021 sekitar pukul 12.00 Wita

“Mikael Akrius Sumito memperoleh HP tersebut dengan cara membelinya dari saudara E H A (pelaku pencurian)  dengan harga Rp. 1.750.000 atas informasi tersebut unit Jatanras mendatangi kediaman dari saudara E H A di Cuncalawar kelurahan Satar Tacik Kecamatan Langke Rembong kabupaten Manggarai namun yang bersangkutan melarikan diri,” ungkap IPDA I Made Budiarsa

Lebih lanjut Ia menjelaskan, pada hari Sabtu tanggal 12 Juni 2021 sekitar pukul 15.00 Wita unit Jatanras berhasil mengamankan pelaku pencurian di Pitak Kelurahan Pitak kecamatan Langke Rembong kabupaten Manggarai.