Marsel Seram, juga menyebutkan pihaknya membawa para pedagang tersebut ke kantor Satpol PP agar membuat surat pernyataan.
Terkait dengan barang dagangan berupa Tomat dan sayur-sayuran nantinya akan di buang ke TPA Ncolang, milik Dinas Lingkungan Hidup.
Kepada para pedagang, Ia juga mengimbau untuk tidak lagi berjualan di area yang memang dilarang untuk berjualan.