oleh

Patroli Patok Perbatasan, Satgas Yonif 407 Temukan Kayu Hasil Pembalakan Liar

“Temuan ini, sudah kita laporkan ke dinas kehutanan setempat untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Lebih lanjut Dansatgas mengimbau agar masyarakat tidak melakukan kegiatan ilegal salah satunya pembalakan liar. Selain merupakan perbuatan melanggar hukum, juga akan menyebabkan kerusakan hutan dan ekosistem yang akan berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat itu sendiri.