Tak hanya itu, Kepala BPOM Kupang, Tamran Ismail, menjelaskan, BPOM juga memberikan pendampingan dan bimbingan kepada pelaku usaha agar dalam melakukan produksi sesuai dengan regulasi dan menerapkan cara produksi yang baik dan aman.
“Pelaku usaha harus memproduksi produknya disisi lain masyarakat harus mendapatkan jaminan bahwa produk yang diproduksi layak dan bermutu,” tegasnya.