“Sertipikasi tanah elektronik ini penting, masuk ke database, sehingga lebih akuntabel, transparan, efisien, memperkecil ruang bagi terjadinya kejahatan pertanahan oleh mafia tanah. Yang biasanya dokumen lama bisa dipalsukan, digandakan, dan disalahgunakan, dengan sistem alih media yang baru ini menjadi Sertipikat Tanah Elektronik mudah-mudahan bisa baik lagi manfaatnya,” tutur Menteri AHY.
Sertipikat Tanah Elektronik yang diserahkan kali ini antara lain hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sertipikat tanah wakaf, dan sertipikat Barang Milik Negara (BMN) untuk Polri dan Kementerian PUPR yang berlokasi di Kota Balikpapan.