Pasca Peristiwa Truk Crane Tabrak Rumah Warga di Labuan Bajo, Penanggungjawab Melarikan Diri

“Mereka telah berbohong kepada korban dan juga kepada polisi yang menfasilitasi upaya penyelesaian secara kekeluargaan” kesal Petrus.

Kuasa hukum korban mengatakan pihaknya menduga perkara ini tidak disampaikan secara jujur kepada pihak direksi PT. Nidya Karya di Jakarta, sehingga tidak ada kepastian penyelesaian.

Ia menduga, pihak PT. Nidya karya yang sedang mengerjakan proyek bangunan RSUD Merombok melakukan pelanggaran dengan menyewakan truk crane secara ilegal ke pihak lain di Labuan Bajo, tanpa sepengetahuan pimpinan PT. Nidya Karya di Jakarta.

Pihak korban melalui kuasa hukumnya mengungkapkan perlakuan yang tidak adil dari Polres Manggarai Barat. Pasalnya, truk crane tidak dipolisi line di lokasi penyimpanan sementara.

“Saya telah meminta berulang kali kepada Kasat Lantas Polres Mabar, agar alat berat yang mencari barang bukti dalam perkara ini harus dibuatkan police line di lokasi penyimpanan sementara. Namun hingga saat ini belum ada tindakan apapun dari polres” tegas Petrus.