oleh

Pasca Beredar Luas Kasus Dugaan Money Politik di Reok Barat, Ini Penjelasan Caleg Terpilih FPN

Manggarai, SwaraNTT.Net – Pasca beredar luas pengakuan Banus Ban (BA) dan Koriati Daiman (KD) yang merupakan pasangan suami-istri asal desa Rura, kecamatan Reok Barat, kabupaten Manggarai, terkait dugaan politik uang (Money Politic) dalam pemilihan legislatif 2024, Caleg terpilih berinisial FPN dari Partai NasDem Dapil 4 Manggarai mendatangi tim di desa Rura, pada Selasa (5/3/2024).

Dalam video yang beredar tampak sedang berada di kandang Babi milik Pasutri ini mereka memperlihatkan uang pecahan Rp.100 ribu satu lembar dan pecahan uang Rp.50 ribu satu lembar serta satu ekor anakan Babi.

Baca Juga: Geger, Arahkan Coblos Caleg NasDem, Tim Sukses di Manggarai Desak Pasutri Kembalikan Uang

“Babi ini dari pa Ferdi Naur. Syaratnya harus coblos pa Ferdi Naur (14/2/2024). Kami sudah mencoblosnya tapi timnya datang minta kembali,” jelas BA dalam video yang beredar.

Atas peristiwa ini, pasangan BA dan KD merasa dilecehkan oleh Caleg FPN bersama tim suksesnya. Berawal dari pengakuan pasangan BA dan KD, Yeremias Guntur warga kampung Rura, Desa Rura, Kecamatan Reok Barat, melaporkan praktek money politik yang dilakukan FPN ke Sentra Gakkumdu Manggarai.

Baca Juga: Nakes Non ASN Datangi Kantor DPRD, Bupati Manggarai: Bisa Dinaikan Tetapi Ada yang Dikorbankan, Itu Pilihannya Saat Ini

Melalui sambungan telephone, Caleg terpilih FPN dari Partai NasDem, mengaku pada awal tahun 2023, Ia memberikan bantuan 10 (sepuluh) ekor Babi kepada 10 keluarga di desa Rura.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan