Lukas Lujin, Mandor Gang 1, di pelabuhan kelas II Labuan Bajo, saat dimintai keterangan terkait belum dibayarnya upah mereka mengatakan, akan melakukan mogok kerja, bahkan memblokir sementara aktifitas pelabuhan Labuan bajo, jika upahnya belum juga di terima.
“kalau tidak di bayar nanti pasti mogok sedikit,” Ungkapnya.
Diketahui sebelumnya bahwa, upah bagi buruh di Pelabuhan itu belum diberikan, karena para pengusaha masih keberatan terkait harga yang ditetapkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, bahwa Kepala Syahbandar Pelabuhan II Labuan Bajo, Simon B. Baon, dituding telah sepihak dalam menetapkan tarif Bongkar/Muat barang di pelabuhan.
Namun Simon membantahnya, karena menurut dia, Syahbandar tidak punya wewenang untuk menetapkan tarif bongkar muat pelabuhan.