Lebih lanjut Ungkap Evaristus, diharapkan kepada seluruh masyarakat agar selalu bersinergi dengan Panwaslu kecamatan Reok Barat dengan melakukan pengawasan pada tiap tahapan Pemilu yang akan datang,” katanya.
Jika ada informasi awal yang ingin disampaikan, pada prinsipnya Panwaslu Kecamatan Reok Barat selalu terbuka. “Saya harap masyarakat bisa mengawasi penyelenggaraan pemilu, misalnya pada tahap kampanye jadi ketika ada informasi yang ingin disampaikan pada Panwaslu, pada prinsipnya kami selalu terbuka. Bahkan kalau ada yang ingin dilaporkan, kami juga siap,” katanya.
Maksimilianus Madur, salah satu anggota panwaslu kecamatan Reok Barat mengatakan tujuan dari kegiatan ini untuk mengakomodir peran serta masyarakat luas dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu. “Terbitnya undang-undang Nomor 7 tahun 2017 memberi warna baru dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia yaitu dengan keterlibatan peran masyarakat secara partisipatif dalam pengawasan pemilihan umum sesuai dengan jargon Pemilihan Umum Republik Indonesia yakni bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan pemilu,” kata Maksi.[Nathan]
Komentar