Dirinya juga berharap, para pelaksana yang sudah selesai proses, segera melakukan lakukan eksekusi lapangan agar pekerjaan dapat selesai tepat waktu dan menjaga kwalitas pekerjaannya. “Saya berharap, para pelaksana yang sudah selesai proses, untuk segera bekerja agar pekerjaan dapat selesai tepat waktu dan yang paling penting adalah menjaga kwalitas pekerjaannya,” harapnya.
Selanjutnya Sekda Fansi memaparkan secara gamblang amanat Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024. Dalam Road Map tersebut, ditekankan pentingnya reformasi birokrasi untuk memperbaiki pelayanan publik, karena birokrasi dianggap gagal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, dan akhirnya memicu ketidak-percayaan masyarakat kepada pemerintah.
Kepala Bagia Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Manggarai, Paulus Suardi Yanto, menjelaskan proses pelaksanaan tender untuk tahun 2022 ini berjalan baik, karena kelompok kerja (Pokja) bekerja secara professional dan sesuai regulasi yang ada.