oleh

Pagi Ini Marsel Ahang Kembali Diperiksa Sebagai Tersangka DI Polres Manggarai

MANGGARAI, SwaraNTT, Net – Mantan anggota DPRD kabupaten Manggarai, Marsel Nagus Ahang, SH, diperiksa di Polres Manggarai terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Bupati Manggarai, Deno Kamelus.

Hari ini, Sabtu (16/11/2019) Marsel Ahang kembali diperiksa oleh Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) di Polres Manggarai pada pukul 09.00 WITA.

Menurut Marsel Ahang, pada hari Jumat (15/11) sekitar pukul 18.00 WITA, anggota Penyidik Tipiter Polres Manggarai menghubunginya untuk meminta keterangan lanjutan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Bupati Manggarai, Kamelus Deno.

“ya hari ini saya diperiksa lagi oleh penyidik tipiter polres Manggarai, ini sudah yang ke empat saya memberi keterangan di Polres Manggarai” Ujar Marsel.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar