Dia menyampaikan,selain untuk mengurangi jumlah pelanggaran dan kecelakaan, diharapkan kegiatan operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta meminimalisir penyebaran pandemi Covid-19.
Dalam pelaksanaan operasi ini, kata dia, melibatkan 31 Personil Polres Manggarai Barat yang sudah di tunjuk oleh pimpinan, dan ada 4 pelanggaran prioritas yang akan di tegakkan.
“4 pelanggaran prioritas pertama Tidak Memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi), kedua Tidak Memakai Helm SNI, ketiga Melanggar Stop Line/Marka Jalan, dan ke empat Melawan Arus Lalu Lintas,” Ujar Kasat Lantas Iptu I Made Bagus Aditya Melyandika.
Selain itu, dalam kegiatan berlangsung satuan Lalulintas Polres Mabar juga akan membagikan brosur dan stiker imbauan penggunaan masker kepada pengendara.