“Menilang atau tidak menilang itu ada dalam kewenangan anggota berdasarkan undang-undang yakni diskresi. Jadi kita tidak harus menilang orang cukup bilang, mba jangan melanggar lagi ya?, boleh,” terang Kakorlantas di Rupatama Mabes Polri, Jumat (30/9/22).
Kakorlantas melanjutkan, jika nanti dalam pelaksanaan Operasi Zebra 2022, Polisi semua yang ada di wilayah itu pendekatannya serta cara penindakannya akan dengan cara berbeda-beda.
“Mainset kita ini harus diubah, bahwa Polisi ini bukan sosok yang menakutkan, bukan menilangnya yang mau kita kejar, tapi bagaimana masyarakat tertib. Tertib itu untuk kepentingan semua kita bersama,” jelasnya.