oleh

Operasi Gabungan, Satgas Yonif 641 Amankan Pelintas Batas Ilegal

Dikatakannya, selain itu juga diamankan AR warga Entikong yang betindak sebagai penunjuk jalan, dan 4 warga Entikong lainnya dengan inisial IT, R, PH, dan S yang berperan sebagai penyalur TKI dan penghubung di lapangan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, mereka dan beberapa barang bukti diserahkan kepada Polsek Entikong untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut Dansatgas menegaskan bahwa kegiatan pengamanan perbatasan akan selalu dilakukan, terutama pada jalan-jalan ilegal di wilayah perbatasan yang dimanfaatkan berbagai aktivitas ilegal, seperti penyelundupan, peredaran narkoba, pelintas batas ilegal, dan lain-lain.

“Akan rutin kita lakukan melalui operasi secara bersama dan terpadu dengan melibatkan pihak terkait, dalam menjamin keamanan perbatasan terhadap aktivitas ilegal,” ucap Kukuh.

Dansatgas juga mengharapkan dan menghimbau, agar masyarakat yang akan masuk ke Malaysia mengikuti aturan yang berlaku, baik aturan administrasi Indonesia maupun Malaysia.

“Apalagi di saat wabah Covid-19 ini, ada aturan tambahan yang dikeluarkan dari negara masing-masing. Jadi warga kita perlu mengetahui dan mengikutinya,” ujar Kukuh.

“Semua demi keamanan, kenyamanan, dan kelancaran bagi masyarakat itu sendiri,” pungkasnya.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan