oleh

Ombudsman Temui Warga Poco Leok dan PLN, Daton Sebut Pengadaan Lahan PLTP Ulumbu Poco Leok Sesuai Prosedur

Maggarai, SwaraNTT.net – Ombudsman Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan di kantor PLN Unit Pelaksana Proyek (UPP) Nusa Tenggara (Nusra) II di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, pada Jumat (13/9/2024).

Dalam kunjungan ini dihadiri anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng didampingi Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT Darius Beda Daton dan diterima langsung Manager PLN UPP Nusra II, Osta Melanno serta Manager Perizinan dan Komunikasi PLN UIP Nusra Bondan Gustaman.

Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton, mengatakan kunjungan ini membahas rencana pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Ulumbu atau Geothermal unit 5-6 Poco Leok berkapasitas 2X20 Megawat (40 Mw).

“Kunjungan dilanjutkan dengan rapat bersama yang dihadiri pula secara virtual oleh divisi geothermal PLN Pusat dan Kantor Wilayah PLN UPP di Mataram. Dalam pertemuan bersama tersebut, PLN UPP Nusra II memaparkan informasi terkait pengembangan pembangkit listrik panas bumi PLTP Ulumbu unit 5-6 2 x 20 MW,” jelas Daton.

Pembangunan proyek pengembangan PLTP Ulumbu ini sebut Daton, PLN berencana akan mengebor sejumlah 7 titik sumur dengan luas lahan yang dibutuhkan sebesar 8,5 hektar untuk 4 area bor dan lahan untuk pembangkit seluas 6 hektar.