“Kami menyayangkan sikap oknum polisi yang melakukan tindakan tidak terpuji, padahal tupoksi kepolisian itu mengayomi, sesuai aturan UU No. 2 Tahun 2002,” ujar Zulfiqar, salah satu aktivis PMM lewat rilis yang diterima SwaraNTT, Kamis (25/6/2020).
Baca Juga : Penafsiran Petugas DPMD Kabupaten Sabu Raijua Sebagai Pemicu Konflik
Maka dari itu, Zulfiqar menegaskan akan melakukan unjuk rasa besar-besaran serta mengecam tindakan represif oknum polisi Polres Manggarai terhadap aktivis mahasiswa.
Selain itu, Jenderal Lapangan PMM, Dodi menyatakan dengan tegas bahwa Kapolres Manggarai harus meminta maaf secara kelembagaan kepada aktivis mahasiswa terkait tindakan tersebut.