Setelah insiden itu, Kepala Sekolah yang diketahui berinisial TD dilaporkan sempat mengancam para guru dan siswa agar tidak merekam ataupun menyebarkan kejadian tersebut, termasuk melarang publikasi ke media sosial ataupun pihak lain.
Yang paling disesalkan oleh publik adalah pernyataan Kepsek tersebut yang diduga membawa-bawa nama Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat sebagai tameng perlindungan, dengan mengatakan dirinya tidak bisa dipindahkan atau dipecat karena memiliki kedekatan khusus dengan pimpinan daerah.
Menanggapi situasi ini, berbagai elemen masyarakat di Kecamatan Lembor Selatan termasuk tokoh adat, tokoh masyarakat, serta keluarga dari pihak-pihak yang dirugikan mendesak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Manggarai Barat dan Pemerintah Daerah untuk segera turun tangan.
Mereka menuntut agar oknum kepala sekolah tersebut dicopot dari jabatannya dan diproses sesuai aturan hukum dan etik profesi.
“Kami tidak bisa diam melihat sekolah dijadikan tempat maksiat. Ini bukan hanya soal moral, tapi juga soal masa depan anak-anak kita. Kalau dibiarkan, ini akan menjadi contoh buruk bagi generasi muda,” ungkap sumber itu.
Hingga berita ini diturunkan, media ini sudah melakukan konfirmasi ke pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Manggarai Barat melalui pesan WhatsApp tetapi belum direspon. Namun tekanan dari masyarakat terus meningkat, dengan harapan agar kejadian ini tidak perlu ditutup-tutupi.
Masyarakat berharap pemerintah segera ambil tindakan dan jangan membiarkan praktik amoral tumbuh di dalam institusi pendidikan.
Skandal ini menjadi peringatan keras bahwa pendidikan tidak hanya soal ilmu pengetahuan, tetapi juga soal integritas dan keteladanan moral dari para pendidik.