Bahkan, keluarga sempat membuka donasi di Facebook untuk menutupi kekurangan biaya otopsi, namun kemudian menghapusnya setelah mendapat kecaman publik.
Dilanjutkan ayah korban, selama proses hukum berlangsung, tidak ada pihak kepolisian yang mengonfirmasi soal uang otopsi. Semua informasi hanya datang dari Kepala Desa.
“Selama proses ini, polisi tidak ada bicara uang, hanya dari kepala desa. Kami iya-iya saja, maklum dengan berbagai keterbatasan,” sebut Adrianus dengan nada bingung.
Setelah otopsi selesai, keluarga terkejut mendengar pernyataan Kades bahwa Rp10 juta dari dana yang terkumpul diberikan kepada dokter forensik, sementara Rp8 juta digunakan untuk konsumsi selama proses otopsi.
“Setelah otopsi selesai, kami dikagetkan dengan penyampaian lisan dari Kades di rumah duka bahwa uang Rp10 juta diberikan ke dokter dan Rp8 juta untuk makan minum,” beber Adrianus.
Kisruh biaya otopsi ini semakin menambah penderitaan keluarga korban. Bahkan, Adrianus Jehadun mengaku siap menjual tanah demi mencari keadilan bagi anaknya.