oleh

Menuju Tahap Konstruksi, PLN Serahkan Uang Ganti Rugi kepada Pemilik Lahan Proyek PLTP Ulumbu 5-6 di Poco Leok

Pelaksanaan konstruksi akan dimulai dengan pembuatan infrastruktur jalan ke wilayah Poco Leok dan pematangan lahan wellpad. Harnandi Adhityo mengungkapkan PT PLN (Persero) telah mengagendakan pembebasan lahan tahap 2 pada 2024 mendatang.

“Kegiatan ganti rugi lahan yang dilakukan hari ini merupakan tahapan akhir pelaksanaan pengadaan tanah untuk tahap 1. Kemudian akan dilaksanakan pada 2024 setelah ada penentuan Penlok. Jadi terima kasih banyak kepada tim pengadaan lahan PLTP Ulumbu yang dikomandoi oleh BPN untuk menyelesaikan tugas hingga pembebasan lahan bisa terlaksana,” kata Harnandi Adhityo.

General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra), Abdul Nahwan, turut mengapresiasi masyarakat dan para pemilik lahan di Poco Leok yang telah mendukung penuh pengembangan proyek strategis nasional (PSN) ini.

GM Abdul Nahwan mengungkapkan, PT PLN (Persero) akan terus berupaya merangkul seluruh masyarakat sekitar kawasan infrastruktur kelistrikan, khususnya bagi mereka yang terdampak.

“PT PLN (Persero) sigap dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat terkait proyek yang tengah berjalan dan menangani segala urusan hak bagi warga terdampak,” ujar GM Abdul Nahwan.