Disampaikan pula bahwa pada tahun 2019, subyek perubahan iklim dan manajemen bencana telah ditetapkan sebagai arus utama dalam rencana pembangunan nasional (RKP) tahunan.
“Hal ini menjadikan isu perubahan iklim, berada setara dengan isu gender, jaring pengaman sosial dan pengentasan kemiskinan. Proses untuk meningkatkan keterlibatan kota dan kabupaten, serta pemangku kepentingan non-party lainnya sedang berlangsung,” ungkap Menteri Siti.
Sebagai bagian dari upaya Indonesia dalam meningkatkan sinergi antar berbagai pihak, Indonesia sedang dalam proses menyelesaikan regulasi yang mencoba merealisasikan nilai ekonomi karbon.
Selain itu, NDC yang sedang diperbarui dengan program dan tindakan adaptasi yang lebih kompleks, akan memperkuat keterlibatan pemangku kepentingan non-party, termasuk kota dan kabupaten, serta akar rumput dengan pengetahuan dan kearifan lokal mereka. “Instrumen kebijakan dan modalitas, pelajaran dan praktik terbaik yang telah dilaksanakan Indonesia diharapkan dapat menjadi pendukung pemulihan dari pandemi COVID-19 menuju kondisi sosial ekonomi yang lebih adil, inklusif, dan tahan iklim di masa depan,”tutup Menteri Siti.
Agenda internasional yang dihadiri peserta dari berbagai negara ini digelar oleh UN-Habitat bekerja sama dengan UNEP, UNDP, UCLG (United Cities and Local Governments), Global Taskforce of Local and Regional Governments, GCoM (Global Covenant of Mayors for Climate and Energy), dan ICLEI (International Council for Local Environmental Initiatives).
HD
Komentar