JAKARTA, SwaraNTT.Net – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, berbicara peran penting pemerintah daerah dalam pencapaian target Perjanjian Paris, sebagaimana telah menjadi amanat UU Nomor 16 tahun 2016 mengenai Perubahan Iklim.
Hal ini disampaikan Menteri Siti saat menjadi panelis dalam pertemuan internasional “Virtual Ministerial Dialogue with Local and Regional Governments Strengthening Coordination to Implement the Paris Agreement”.
Acara diskusi internasional ini dihadiri oleh Menteri, Kepala Daerah dan champions dari berbagai negara seperti Italia, Malaysia, Rusia, Inggris dan China. Serta diikuti oleh sekitar 200 peserta dari berbagai negara.
Indonesia dikatakan Menteri Siti telah menerapkan kebijakan holistik dan integral dalam mempertahankan dan meningkatkan ketahanan nasional, yang memerlukan pendekatan antar-daerah, antar sektoral dan multi-disiplin.
“Indonesia juga memiliki kebijakan yang komprehensif mulai dari pemerintahan tingkat pusat sampai tingkat desa, dengan target kerja yang terukur untuk komitmen perjanjian Paris,” ungkap Menteri Siti, sebagaimana disampaikan pada awak media, Jumat (29/5).
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memainkan peran koordinasi, pemantauan, dan pengawasan dalam implementasi Nationally Determined Contribution (NDC).
Komentar