AHY mengatakan pihaknya sangat serius dalam mewujudkan keadilan pertanahan bagi masyarakat.
“Kita memiliki Satgas Anti-Mafia Tanah, gebuk, gebuk, gebuk mafia tanah karena mereka telah menyengsarakan rakyat kita. Tahun ini saja kita berhasil menyelamatkan potential lost Rp 5,71 triliun sampai September ini dari hasil menuntaskan berbagai konflik pertanahan dan juga kasus-kasus mafia tanah tadi,” ujar Menteri AHY dalam pidatonya.
Hingga saat ini, telah terungkap kasus mafia tanah di Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, Jambi, dan Jawa Tengah. Hal tersebut menjadi bukti keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam mewujudkan keadilan pertanahan bagi masyarakat.